News  

Pemprov DKI Lakukan Perubahan 3 Juta KTP DKi Menjadi DKJ Bertahap

Jabodetabektoday.com; JAKARTA- Pihak Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai mengganti KTP warga DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Namun, pergantian KTP yang berjumlah 3 juta itu dilakukan secara bertahap.

“Pada 2024 ini, penggantian akan dilakukan setidaknya untuk 3 juta penduduk ber-KTP Jakarta,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin, Selasa (30/4).

“Jumlah kebutuhannya sebanyak 8,3 jutaan, kami lakukan secara bertahap. Bisa jadi tahun ini hanya 2-3 juta yang bisa terpenuhi,” lanjutr Budi.

Budi menuturkan, penggantian KTP warga DKI secara bertahap baru akan dilakukan setelah aturan Undang- Undang DkJ resmi berlaku.

“Jadi masih menunggu secara resmi UU DKJ bisa diterapkan. Jika sudah, akan dilakukan secara bertahap perubahannya. Dimulai dari masyarakat yang melakukan pelayanan,”tutup Budi.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *