News  

Polsek Tambora Buru Penadah Motor Curian

Jaboderabektoday.com, JAKARTA- Pihak Unit Reskrim Polsek Tambora mengamankan 3 pelaku kasus curanmor yang terjadi dikawasan Krendang, Tambora, Jakbar.


Menurut Kapolsek Tambora Kompol
Donny Agung Harvida, petugas masih memburu penadah motor curian ini.


” Kami masih terus mengembangkan kasus ini:” kata Agung, Rabu(24/4).
Agung menuturkan,kasus ini teurngkap setelah ada laporan warga yang merasa kehilangan motor.Polisi lalu,melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Kami menyita puluhan sepeda motor berbagai merk dan kini sudah kami kumpulkan di Mapolsek Tambora,” ujarnya.
Dia mengatakan, bagi warga yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Mapolsek Tambora dengan membawa surat- surat kendaraan yang sah.


‘ Warga bisa mengambil kendaraan dengan membawa; bukti- bukti kepemilikan surat yang sah,” pungkasnya.Akibatnya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *