News  

Polres Metro Bekasi Kota Buru Pemilik 1,091 Kg Sabu

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran 10,56 kg sabu dari tangan tersangka berinisial MH (40).

” Tersangka berikut barang bukti sabu sudah kami amankan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKBP Parlin Lumbantoruan, Kamis(18/4).

Dia menuturkan, petugas masih memburu pemilik sabu tersebut berinisial KA yang diduga berada di Riau.
” Masih kami kembangkan kasus ini,” jelanya.

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas yang menrima laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba diwilayah Pondok Gede, Bekasi Kota.Jawa Barat, pada 12 April 2024 silam.

” Anggota kami lalu melakukan penyelidikan dengan berpura- pura membeli sabu.Kemudian, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku MH.Dari tangan MH kami menyita barang bukti sabu seberat 0.77 gram yang dibungkus plastik klip, dan satu unit HP merk Galaxy A15 milik pelaku,” ujarnya.

Dia menambahkan, kepada petugaa pelaku mengaku maaih.menyimpan sabu dikontrakannya yang berlokasi di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dan menemukan barang bukti berupa delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 8,520 gram atau 8.25 kg, satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis shabu seberat 1.091 Gram atau 1,091 Kg.Akibatnya pelaku dijerat dengan Pasal
114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *