News  

ASN Jajaran Pemkot Depok Tidak Boleh Cuti Tambahan. Ada Sangsi yang Melanggar

Jabodetabektoday.com – Depok – Setelah cuti lebaran. Selasa 16/4 besok ASN tidak boleh ada tambahan cuti atau Work From Home (WFH)atau usai mendapatkan jatah libur yang cukup.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto akan memperhatikan semua ASN.

“Perlu perhatian semua ASN tidak ada yang WFH, ” ujarnya.

Pemkot Depok akan bersikap tegas dan bisa diberikan sangsi. Karena masa cuti sudah cukup. Tentu ini menjadi perhatian ASN jajaran Pemkot Depok.

Semua fasilitas pelayanan dan semua jasa serta para ASN pendidikan juga tidak ada yang menambahkan cutinya.

“Semua harus masuk, karena ini sudah ketentuan pemerintah, ” ujarnya. “6 April 2024, Insya Allah seluruh ASN Depok sudah siap bekerja secara WFO,” ungkap Rahman Pujiarto.

Cuti lebaran tahun ini sudah panjang, hal ini sesuai dengan n Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 333 ayat (2) (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *