News  

Mabes Polri Larang Pemudik Istirahat di Bahu Jalan

Jabodetabektoday.com, JAKARTA:Pihak Mabes Polri melarang kepada pemudik yang menghentikan kendaraanya dibahu jalan untuk digunakan beristirahat.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,”kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (8/4).


Trunoyudo berharap, pemudik selalu memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan baik.Untuk itu lokasi rest area harus dimanfaatkan seefektif mungkin oleh pemudik untuk beristirahat.


Trunoyudo mengimbau, pemudik agar beristirahat maksimal 30 menit di rest area agar kondisi tubuh kembaki fit.
“Menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolri agar pelaksanaan mudik lebaran 2024 dapat berjalan lancar, kepada masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan roda 4 yang melintasi jalan tol, kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik,” jelasnya.


Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini mengatakan, pemudik selalu menaati peraturan dan ketertiban lalu lintas. Terlebih keselamatan berkendara hingga sampai ke tujuan adalah yang utama.
“Polri siap melayani, mengamankan kepada seluruh pemudik sehingga kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *