Jabodetabekroday.com, JAKARTA- Petugas dari Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Jakut mengamankan dua orang penyandang masalah kesejahter sosial ( PMK Sosial) yang kerap meminta uang kepada pengendara yang melintas diperempatan Jalan
Gedong Panjang, Kelurahan Penjaringan, Jakut, Selasa(2/4).
” Petugas kami kerap menerima laporan dari pengendara kalau pelaku memaksa saat meminta uang,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan.
Selvi Rahmawati
Rahmawati mengatakan, keduanya yaitu
Suparman ( 19) warga Rangkasbitung, Banten dan Agus Supanto ( 21 ) alamat Purwekerto Jateng ini langsung diserahkan ke Polsek Penjairngan.
” Mereka kami serahkan ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(sapuji)