News  

Polda Metro Jaya Ringkus Maling di Rumah Guru di Bekasi

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka pencuri di rumah seorang guru berinisial HG di
Kampung Tonjong, RT 009/05 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/3) malam.


Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pelaku bernama
Dedi Setiawan (39) ditangkap di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jabar.
” Pelaku sudah kami lakukan penahanan,” kata Syam, Rabu(3/4).


Syam menuturkan, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan modus mencongkel pintu rumah ketika korban sedang pergi solat Tarawih.Pelaku menggasak perhiasan emas senilai Rp 200 juta.

” Kerugian korban sekitar Rp 200 juta berupa perhiasan emas,” jelas Syam.Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(Sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *