Layanan Pajak di Bogor Tetap Buka

Jabodetabektoday.com – Bogor – Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 jatuh pada hari libur yaitu Minggu, 31 Maret 2024.

“Kami optimalkan layanan kepada wajib pajak, akhir pekan ini sebelas KPP di Bodebek tetap membuka layanan pada tanggal 30-31 Maret 2024,” ucap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III Romadhaniah.

Layanan yang diberikan pada akhir pekan ini khusus untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, Aktivasi/Lupa EFIN (Elektronik Filing Identifikasi Nomor) dan Pemadanaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Layanan diberikan oleh petugas dan mahasiswa relawan pajak baik di kantor maupun di luar kantor. Bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan layanan tersebut, perlu mempersiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, Bukti Potong A1/A2 bagi Karyawan, Kartu Keluarga, Daftar Harta/Utang dan lain – lain. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *