Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Kapolda.Metro Jaya Irjen Karyoto memastiosn akan secepatnya meyelesaioan kasus dugaan pemersan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK non aktif Firli Bahuri( FB) atas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo( SYL.)
“Saya pastikan akan selesaikan tinggal pase terakhir,” kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat(22/3) malam
Namun, Karyoto mengatakan,untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan( BAP) Firli masih dilengkapi oleh penyidik.
“Belum masih,” jelasnya.
Karyoto mengatakan, kasus tersebut dipsstikan sampai ke lengadilan dan disidangkan.
“” Memang keketentuannya leat berkas dan waktu dekat tinggal tunggu tanhgal mainnya,” pungkas mantan Deputi i Penyidikan KPK ini.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa berkas perkara( BAP) Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu, sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Pemeriksaan dua kali sebagai saksi pada Selasa (24/10) dan Kamis (16/11).
Sedangkan sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1).
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020 sampai 2023.(Sapuj)