Jabodetbaektoday.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan posko pelayanan pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan program KJMU dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, posko ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan KJMU.
“Kami telah menyiapkan posko pelayanan dan konsultasi KJMU di Kantor Suku Dinas Pendidikan pada lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Posko ini buka pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadan. Melalui posko ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU tersebut,” ujar Purwosusilo di Jakarta, Selasa (19/3) dalam keterangan resminya yang dilansir laman resmi pemprov dki jakarta.
Berikut adalah lokasi posko pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta:
- Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8
- Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8
- Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1
- Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
- Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4
- Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu:
- Rumah Dinas Transit Guru
Selain itu, kanal pelayanan juga tersedia pada:
- Nomor WA: 081585958706
- Media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op
- Nomor telepon +021 8571012
- Laman kjp.jakarta.go.id.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial terus melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan yang telah mendaftarkan diri melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu secara bertahap. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui mekanisme pendaftaran kepesertaan KJMU dapat mengunjungi kanal media sosial instagram @upt.p4op atau melalui laman kjp.jakarta.go.id.