Jabodetabektoday.com, Tangerang — Bagi para peserta yang ingin mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan Pemkab Tangerang harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku seperti harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang. Para peserta yang tidak mempunyai KTP Kabupaten Tangerang bisa melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli).
“Untuk para peserta mudik gratis tahun 2024 harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku, dan peserta mudik gratis dengan usia 1 s.d 5 tahun tidak mendapatkan tempat duduk namun diperbolehkan ikut dan tidak terhitung peserta wajib daftar,” tutur Kepala Bidang Angkutan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Adi Faidzal, seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang .
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Tangerang di bidang Transportasi pada masa lebaran dengan memprioritaskan warga masyarkat Kabupaten Tangerang untuk pulang ke kampung halaman.
“Program ini hanya mengakomodasi untuk perjalanan mudik saja dan tidak untuk arus balik. Lokasi pemberangkatan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Tigaraksa pada Tanggal 4 April 2024,” ujarnya.
Selain itu, untuk para peserta mudik yang sudah melakukan pendaftaran akan diminta mendaftar ulang pada 21-22 Maret 2024 melalui Telepon / Whatsapp. Untuk keberangkatan bus mudik gratis lebaran ini dijadwalkan pada Kamis, 04 April 2024.
“Untuk memastikan data para peserta mudik tahun 2024 kami akan melakukan pengecekan data ulang di tanggal 21 dan 22 maret 2024 melalui Telepon / Whatsapp” katanya.
Adi Faidzal berharap, mudik Gratis 2024 bisa berjalan dengan lancar dan para peserta mudik merasakan kenyaman di dalam bus serta kembali ke tangerang dengan selamat.
Berikut ini adalah daftar Kabupaten/Kota yang menjadi tujuan pada program Mudik Gratis Kabupaten Tangerang tahun 2024.
- Prov. Jawa Barat
- Pangandaran
- Cirebon
- Prov. Jawa Tengah
- Semarang
- Solo
- Wonogiri
- Purworejo
- Wonosobo
- Prov. Jawa Timur
- Madiun
- Malang
- Surabaya
- D.I.Yogyakarta. (hendra)