Jabodetabektoday.com, JAKARTA-Kapolda Metro Jaya Iruen Pol Karyoto segera mengeluarkan malumat yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal- hal yang dapat mengganggu kamtibmas agar warga muslim khusuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
” Ya, Kapolda akan mengeluarkan maklumat dan menadatanganj maklumat ini,” kata Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya kepada Jabodetabektoday.com, Sslasa(12/3).
Namun, Badya menolak menyebutkan lengkap isi dari maklumat itu.
“Ya isinya larangan petasan dan SOTR dan mencegah aksi tawuran antar warga,” jelasnya.
Badya mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya- upaya preentif untuk mencegah terjadinya ganguan kamtibmas selama Ramadhan.
” Tetap kami akanlakukan SubuhKeliling dan sahur bersama,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumya, pihak Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI melarang warga masyarakat untuk makukan kegiatan sahur on the rood( SOTR) sepanjang bulan Ramadhan.Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi muncul ganguan kamtibmas.
“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin(11/3).
” Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti : tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” lanjut Syam.
Syam menuturkan, petugas akan meningkatkan patroli kwiilayahan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” pungkas mantan Kapolres Jaksel ini.(sapuji)