Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI melarang warga masyarakat untuk makukan kegiatan sahur on the rood( SOTR) sepanjang bulan Ramadhan.Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi muncul ganguan kamtibmas.
“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin(11/3).
” Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti : tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” lanjut Syam.
Syam menuturkan, petugas akan meningkatkan patroli kwiilayahan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Raamdhan.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” jelas Syam.
Syam mengungkapkan, pihaknya memita dukungam ari warga masyarakat dengan menjaga kamtibmas dilingkungan masing- masing.
“Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara ” jpungkas mantan Kapolres Jaksel ini.(sapuji)