News  

Polres Depok Buka Layanan Titip Kendaraan Bermotor Gratis Selama Libur Ramadhan

Jbodetabektoday.com – Depok- Kabar baik bagi warga Depok di wilayah hukum Polres Metro Depok yang berencana melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 2024, dapat menitipkan kendaraan bermotor secara gratis.

Kapolres Metro Depok KBP Arya Perdana mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik idul fitri 2024 ini dapat menitipkan kendaraan nya ke Polres Metro Depok.

Kapolres menjelaskan pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya,

“Layanan ini termasuk salah satu program Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Kapolres.

Polres Metro Depok juga membentuk upaya menekan agar angka kriminalitas seperti curanmor dan lakalantas dapat berkurang.

“Kami sepenuhnya menghimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh” Ucap Kapolres Depok

Nantinya warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110 yang telah disediakan

“Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline,” Ucap Kapolres Kombespol Arya Perdana melalui Kasatlantas Kompol Multazam.

Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran “Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip.” Tutupnya.

Warga yang berminat bisa menghubungi dapat menghubungi Hotline “Titip Motor” di Nomor Whatsapp 0852-1822-9912 dan Call centre Kepolisian 110. (Hais Quraisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *