News  

PMJ Dalami Laporan WN Korsel Terkait Pedangdut Berbuat Zinah Bersama Sang Suami

Jaboadetabektoday.com, JAKARTA-Pihak Polda Metro Jaya masih meneliti laooran yang dibuat WN Korea Selatan dengan menyebutkan kalau
pedangdut berinisial TE didugaan berbuat perzinahan bersama suami pelapor.Tidak hanya TE pelapor juga melaporkan suaminya WMG ke polisi.
“Tentunya setiap laporan yang kami terima akan kami teliti terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada Jabodetabektoday.com, Jumat(8/3).
Syam menuturkan, Amy diketahui membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu(5/3) laku.
“Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE,” jelas Syam.
Tidwk hanya tuduhan berbuat zinah, Syam mengatakan, keduanya dilaporkan atas tuduhan menghalangi pemberian ASI ( air susu ibu).
“Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” tutupnya.
Dimana,persoalan yang menyangkut pedangdut TE ini sempat viral di media sosial ( medsos) yang diunggah langsung pelapor Amy melalui akun media sosialnya.
Amy menceritakan dirinya berusaha untuk bertemu dan mengambil anaknya Amy dan terlapor WMG yang tak lain adalah suaminya. Namun hal tersebut terus dihalangi.Bahkan,dalam video lainnya tampak anak Amy digendong oleh terlapor pedangdut TE. Dengan penuh tangis, Amy berusaha membawa buah hatinya namun dihalangi. Bahkan Amy pun sampai meminta tolong kepada pengacara Hotman Paris untuk membantu menangani perkara yang ada.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *