Pemkot Tangerang Lakukan Sidak Tera Ulang Di Pasar Tradisional

Jabodetabektoday.com, Tangerang – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM pada UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang melakukan sidak tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayat menyatakan, sampai saat ini sejumlah pasar yang telah disidak ialah Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Induk Jatiuwung, Pasar Bandeng, dan juga Pasar Gerendeng.

“Ratusan unit alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah seiring masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak,” jelas Nur, Kamis (7/3/2024).

Ia pun menuturkan, sejauh ini tim yang turun disambut baik oleh para pedagang. Seluruh pedagang mengikuti prosedur dengan kooperatif. Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya.

Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undagan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang. Karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur. Maka dari itulah pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.

“Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, terlebih kebutuhan meningkat saat Ramadan, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *