News  

BPJS Ketenagkerjaan Bogor Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Longsor

Bogor, Jabodetabektoday.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memberikan santunan kematian kecelakaan kerja kepada ahli waris korban tanah longsor saat pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada ahli waris dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto dan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daera (BPBD) Kota Bogor, Hidayatulloh serta unsur wilayah di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Rabu (28/2/2024).

Bima Arya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucapkan belasungkawa kepada pihak keluarga ahli waris dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan hak-hak kepada ahli waris.

“Semoga almarhum ditempatkan disisi Allah dan untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan kesabaran. Dan semua ini untuk pembelajaran bagi kita semua untuk hati-hati dan memastikan semua SOP dipastikan, diikuti seperti adanya jaminan ketenagakerjaan. Santunan ini tidak akan mengurangi rasa duka, tapi mudah-mudahan bisa digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat,” kata Bima Arya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto mengatakan bahwa atas peristiwa longsor saat dilakukan pekerjaan ini menyebabkan dua pekerja meninggal dunia, dua luka berat dan lima luka ringan.

“Saat ini yang luka berat masih ditangani di salah satu rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan kami. Biaya perawatan ditanggung sampai sembuh, dan selama tidak bisa bekerja karena kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan STMB atau santunan selama tidak mampu bekerja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *