News  

Korban Begal Gagalkan Perampasan Motor di Cikarang Barat Dapat Apreasis Polisi


Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Aparat Polsek Cikarang Barat berhasil meringkus dua pelaku begal berinisial SA (28) dan AG (22), yang sempat merampas sepeda motor milkk warga brrinsial JI(33) Jalan. Bosih Raya Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Senin (4/3).

” Pelaku sudah kami lakulan penahanan,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun, Selasa(5/3).

Dia mengapreasi, langkah korban yang melakukan perlawanan dengan cara mempertahankan motor darintangan kedua pelaku.Hingga, korban terseret beberapa meter sampai korban melapor ke Polsek Cikarang Barat sampai kedua pelaku berhasil dibekuk.

“Kami menghargai keberanian dan ketegasan korban dalam melawan aksi kejahatan ini. Namun, pada saat yang bersamaan, kami ingin menekankan pentingnya keselamatan pribadi. Lebih baik melapor kepada pihak berwajib daripada menghadapi risiko yang tidak terduga,” jelasnya.

Dia menghimbau, warga untul selalu waspada dalam berkendara.

“Warga masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal keamanan kendaraan bermotor. Kami juga terus melakukan patroli dan upaya pencegahan kejahatan di wilayah ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Akibatnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *