News  

Lengkapi BAP Kasus Kematian Dante, Polda Metro Minta Keterangan 4 Saksi Ahli

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian Dante putra Aktris Tamaya Tsyamara.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyidik akan mememintai keteranfan saksi ahli dari ahli pidana, ahli forensik, ahli gestur tubuh dan ahli renang.

Hal tersebut dikemukakan Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis(29/2).

Pemeriksaan para ahli itu, jelas Ary, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan( BAP).kasus kematian Dante.
” Pada adegan ke 13 diitemukan bukti kalau tersangka brosing dengan handphone( HP) dan melihat- lihat CCTV dikolam renang.Selain itu, untuk melengkapi BAP dan proses penyelidikan sesuai dengan pasal- pasal( yang diterapkan),” pungkas mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.

Seperti diketahui sebelumnya,penyidik menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Dante anak dari kekasihnya Tamara Tsyama.Penetetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penelitian CCTV yang ada dilokasi kejadia.Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *