Jabodetabektoday.com, Jakarta – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan 24 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu.
Dalam samsat keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut wilayah layanan samsat keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
Samsat keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB;
Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-14.00 WIB;
Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB;
Samsat keliling Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mall pukul 08.00-14.00 WIB;
Samsat keliling Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;
Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB;
Samsat keliling Kelapa Dua di Pintu masuk komplek Korpri Suradita Cisauk dan Halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB;
Samsat keliling Kota Bekasi di Kantor Sekretariat RW 14 Perum IFI Graha pukul 09.00-11.00 WIB;
Samsat keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB;
Samsat keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.(Hendra)