Jabodetabektoday. Com – Bogor – Program penataan angkot dengan Sistem Manajemen Angkutan Elektronik (SiMAE) di Kota Bogor bakal menarik perhatian publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra mengungkapkan, angkutan perkotaan (angkot) di Kota Bogor akan berkurang secara bertahap. Jumlahnya dikurangi karena adanya program penataan angkot dengan Sistem Manajemen Angkutan Elektronik (SiMAE).
“Angkot di Kota Bogor itu ada 3.140-an, akan berkurang terus karena kita punya Sistem informasi manajemen angkutan elektronik (SiMAE),” ujar Marse (13/9) di Balai Kota.
Aplikasi ini memudahkan Dishub Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan sehingga perbaikan sistem transportasi Kota Bogor semakin mudah.
Kepala Dishub Kita Bogor Marse menerangkan, semua angkot di Kota Bogor harus memiliki badan hukum. Dengan berbadan hukum, angkot bisa diatur dan diawasi oleh pemerintah.
Dengan demikian, pelaku usaha angkutan harus memiliki aplikasi SiMAE agar proses badan hukum bisa terpantau langsung.
“Si badan hukum ini harus punya akun SiMAE dulu, supaya kita bisa mengontrol tidak ada penambahan, tapi kemungkinan usia teknis juga harus dimasukkan.
Penetapan usia maksimal angkot di aplikasi SiMAE hanya sampai 15 tahun. Sedangkan di peraturan terbaru, batas usia angkutan umum adalah 20 tahun. (Hais)