Jabodetabektoday. Com,Bogor – Pemerintah Kota Bogor Berencana akan memindahkan pedagang di pasar Mawar karena akan direlokasi. Namun hingga saat ini masih menemui kendala.
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) terus beroperasi di area Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Ratusan PKL itu diduga mendapat “perlindungan” dari sejumlah individu melalui uang perlindungan yang dikutip saat berdagang.
Dimana rata-rata PKL Jalan Merdeka diminta uang perlindungan berkisar antara Rp100 ribu dan Rp130 ribu.
Uang ini diyakini mengalir ke berbagai pihak. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa para PKL menyetor uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp130 ribu setiap malam kepada sekelompok preman sebagai jaminan tempat berdagang.
Uang yang dikutip oleh sejumlah preman yang berusaha menghalangi Pemkot Bogor untuk merelokasi para PKL ke Pasar Mawar itu, diduga mengalir ke beberapa pihak.
Meskipun ada lokasi baru di Pasar Mawar, para pedagang masih memilih berjualan di pinggir jalan karena beberapa alasan.
Salah satunya adalah intimidasi yang mereka alami saat pindah ke lokasi baru.
Seorang pedagang berinisial SP, yang telah berjualan di lokasi tersebut selama 16 tahun, mengatakan bahwa dia bisa berjualan karena membayar iuran harian sebesar Rp100 ribu hingga Rp130 ribu, serta uang mingguan rata-rata sebesar Rp200 ribu.
“Kami sempat pindah ke Pasar Mawar, tetapi saya diancam supaya tidak pindah. Akhirnya, kami kembali ke sini,” kata SP.
Dia menyatakan bahwa pada dasarnya setuju jika toko dagangannya pindah ke Pasar Mawar.
Para pedagang mengatakan mereka tidak akan mendapatkan barang-barang mereka jika mereka berani pindah ke lokasi baru di Pasar Mawar.
Mereka juga diancam dengan ancaman fisik. “Apa yang akan kami jual jika tidak memiliki barang?” kata SP. (Hais)
Jabodetabektoday. Com – Pemerintah Kota Bogor Berencana akan memindahkan pedagang di pasar Mawar karena akan direlokasi. Namun hingga saat ini masih menemui kendala.
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) terus beroperasi di area Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Ratusan PKL itu diduga mendapat “perlindungan” dari sejumlah individu melalui uang perlindungan yang dikutip saat berdagang.
Dimana rata-rata PKL Jalan Merdeka diminta uang perlindungan berkisar antara Rp100 ribu dan Rp130 ribu.
Uang ini diyakini mengalir ke berbagai pihak. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa para PKL menyetor uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp130 ribu setiap malam kepada sekelompok preman sebagai jaminan tempat berdagang.
Uang yang dikutip oleh sejumlah preman yang berusaha menghalangi Pemkot Bogor untuk merelokasi para PKL ke Pasar Mawar itu, diduga mengalir ke beberapa pihak.
Meskipun ada lokasi baru di Pasar Mawar, para pedagang masih memilih berjualan di pinggir jalan karena beberapa alasan.
Salah satunya adalah intimidasi yang mereka alami saat pindah ke lokasi baru.
Seorang pedagang berinisial SP, yang telah berjualan di lokasi tersebut selama 16 tahun, mengatakan bahwa dia bisa berjualan karena membayar iuran harian sebesar Rp100 ribu hingga Rp130 ribu, serta uang mingguan rata-rata sebesar Rp200 ribu.
“Kami sempat pindah ke Pasar Mawar, tetapi saya diancam supaya tidak pindah. Akhirnya, kami kembali ke sini,” kata SP.
Dia menyatakan bahwa pada dasarnya setuju jika toko dagangannya pindah ke Pasar Mawar.
Para pedagang mengatakan mereka tidak akan mendapatkan barang-barang mereka jika mereka berani pindah ke lokasi baru di Pasar Mawar.
Mereka juga diancam dengan ancaman fisik. “Apa yang akan kami jual jika tidak memiliki barang?” kata SP. (Hais)