Jabodetabektoday. Com – Bogor – Villa dan bangunan luar di puncak Bogor yang tak berizin bakal kena gusur. Penertiban bangunan liar ini di bagi dua bagian, di kawasan wisata Puncak.
Pemerintah pun sudah membagi tugas kepada para personel yang diterjunkan pada kegiatan tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan, para personel yang diterjunkan tersebut merupakan gabungan dari beberapa instansi.
Seperti Dinas Damkar, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), BPBD dan DPKPP serta Satpol PP.
“Untuk Damkar menyediakan dua kendaraan juga APAR, Dinkes menyediakan ambulans dan DLH) menyediakan 50 truk pengangkut sampah dengan 250 personel,” ungkapnya.
Semua bagian sudah harus ready, sehingga mampu memberikan kelancaran tahap penertiban tersebut.
Bahkan untuk urusan lalu lintas, jalan puncak pun dialihkan dari arah bogor maupun cianjur, agar tidak terjebak pada kondisi lokasi penertiban tersebut. (Hsis)