Jabodetabektoday. com – Bogor – Keberanian seorang pria yang berpura-pura menjadi polisi untuk menipu masyarakat akhirnya tercium juga.
Seorang warga sipil itu ditangkap setelah ketahuan menipu sebagai anggota kepolisian.
Selama menjadi polisi gadungan, dia menipu dengan menyamar sebagai anggota reserse, dan membidik target pembeli obat tramadol.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, ketiga pelaku mendatangi korban dan menuduh mereka melanggar hukum terkait penggunaan tramadol. Setelah korban merasa tertekan, para pelaku memaksa mereka untuk membayar sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.
“Jadi korban di intrograsi dulu sampai tertekan dan dimintai sejumlah uang, ” ujar Kombes, Arya Perdana (21/8).
Pelaku meminta uang sebesar Rp10 juta kepada korban. Namun, korban hanya menyanggupi dan memberi uang sebesar Rp300 ribu. Merasa tidak puas, pelaku lalu merampas ponsel korban dan menghubungi keluarga guna meminta uang tebusan.
“Keluarganya berpikir mungkin ini polisi gadungab. Jadi mereka pura pura menyanggupi dan dipancing,” ujar Kombes Arya Perdana.
Setelah sampai di lokasi, barulah pelaku tersebut tertangkap. Namun dua temannya berhasil melarikan diri. (Hais)