Jabodetabektoday.com – DEPOK – Polres Depok bersinergi dengan perangkat petugas pemilu lainnya untuk memantau pencabutan Alat Peraga Kampanye (APK).
Terlebih memasuki masa tenang. Sebanyak 4.143 Alat Peraga Kampanye yang tersebar di Kecamatan Sawangan Kota Depok ditertibkan Satpol PP Kota Depok bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sawangan, 12/2
Penertiban APK ini akan berlangsung secara bertahap, hingga 13 Februari 2024 atau H-1 pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapala Humas Polres Kota Depok Iptu I Made Budi mengatakan, polisi bersifat melakukan pengamanjan dan pengawasan hukum.
Tim Satpol dan Panwas yang melakukan pembersihan APK tersebut.
Namun, sejauh ini, bersifat aman dan lancar, tidak ada gangguan. (Hais Q)