News  

4 Kali Diperiksa, PMJ Belum Berikan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

JAKARTA- Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Polda Metro Jaya( Bidokes PMJ) melalukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pemeran film porno Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.Namun, polisi belum bisa menyebutkan hasil pemeriksaan kejiwaan itu.


“Nanti kami koordinasikan lagi secara pastinya ya (untuk hasilnya),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolsa Metrro Jaya Kamis(1/2).


“Kemudian, tadi, rekan-rekan lihat sendiri, hari ini Kamis telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa juga atau psikiatri terhadap tersangka S. Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Biddokkes Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Dia menuturkan pemeriksaan yang bersangkutan adalah yang keempat kalinya.Untuk pemeriksaan kejiwaaan lantaran yang bersangkutan mengaku adanya gangguan kejiwaan.


“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini subdit cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Biddokkes Polda Metro Jaya bidang kedokteran kesehatan, kemudian, atas koordinasi itu telah dilakukan setidaknya 4 kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S,” jelasbnya.


Menurutnya, petugas Polda Metro Jaya sempat melakukan pemeriksaan paikologi yang bersangkutan.


“Yang pertama, proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin tanggal 29 Januari sekira pukul 15.00 WIB. Apa yang diperiksa waktu itu. Yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis,” punglas mantan Kapolres Jaksel iini.


Sementara itu,
Seperti diketahuiSiskaeee terlihat berbeda, kalau biasanyaSiskaeee melayani pertanyaan wartawan.Namun, usai diperilksa kejiwaanya oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Siskaeee memilih bungkam.Dengan mengenakan baju tahanan warja orange dengan tukisan Direktorat Tahti dengan pengawalan sejumlah polwan Siskaeee langsung pergi ke ruang tahanan.sapuji

Penulis: SapujiEditor: R. Adang Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *