News  

3 Remaja Nongkrong Janjian Mau Tawuran Ditangkap Polisi

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 3 orang remaja yang sedang nongkrong untuk melakukan tawuran di Jalan
Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.


Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro; para pelaku berinsial MRF (15), RAA (14) dan MZF (19)
sempat melarikan diri ketika anggota datang.Selanjutnya, anggota lalu melakukan pengejaran dan ditangkap di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakut.


” Dari tangan para pelaku kani menyita barang bukti
clurit panjang bergagang kayu dan1 buah senjata tajam jenis cocor bebek,” ujar Susatyo.


Susatyo mengatakan, untuk mengantisipasi munculnya tawuran antar remaja petugas Polres Jakpus akan terus meningkatkan patroli dilokasi rawan aksi tawuran.
” Kami juga menghimbau kepada para orangtua untuk proaktif dalam mengawasi anak- anaknya agar tidak melakukan aksi tawuran.Kami akan proses hukum bagi mereka yang terlibat aksi tawuran dan membawa senjata tajam,” pungkas mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *