Jabodetabektoday. com – Bogor – Luar biasa, belum genap sebulan kamera tilang elektronik dipasang ditutup kujang jumlah pelanggaran tertera 7.500 pelanggaran lalu lintas.
“Padahal baru terpasang itu awal Agustus 2024 ini. Jumlahnya begitu besar, ” ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito.(20/8).
Dari jumlah tersebut, sekitar 3.200 pelanggaran telah tervalidasi oleh Satlantas Polresta Bogor Kota.
Lukito menjelaskan bahwa alat ETLE yang digunakan adalah milik Polda Jawa Barat dan dipinjamkan untuk dipasang di Kota Bogor karena tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di daerah ini.
“ETLE ini milik Polda Jabar. Alat ini dipasang di Bogor Kota karena tingkat pelanggaran lalu lintas di sini cukup tinggi,” jelasnya.
Sebelum dipasang, Polda Jabar melakukan survei di beberapa lokasi seperti pintu keluar Tol BORR, Yasmin, Empang, dan Tugu Kujang. Survei menunjukkan bahwa Simpang Tugu Kujang adalah salah satu titik rawan pelanggaran, sehingga alat ETLE dipasang di lokasi tersebut. (Hais)